Kementerian Pendidikan jelaskan mekanisme integrasi cuti sakit dengan platform Sehat melalui sistem Fares
Kementerian Pendidikan Arab Saudi mengumumkan detail layanan integrasi cuti sakit dengan platform Sehat melalui sistem Fares, termasuk prosedur pemanfaatan dan penanganan masalah data.
Poin Utama
AIKementerian Pendidikan Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran yang memuat rincian layanan integrasi cuti sakit dengan platform Sehat melalui sistem Fares, serta menjelaskan mekanisme pemanfaatan layanan dan langkah-langkah yang harus diikuti saat mencatat cuti sakit atau jika terdapat masalah pada datanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh «Ajel», kementerian dalam edaran tersebut menjelaskan bahwa platform Sehat merupakan platform elektronik nasional milik Kementerian Kesehatan yang memungkinkan penerbitan dan verifikasi cuti sakit secara elektronik, serta menghubungkan datanya dengan instansi pemerintah maupun swasta, sehingga meningkatkan keandalan cuti sakit.
Layanan integrasi ini memungkinkan data cuti sakit yang telah diterbitkan dan disetujui oleh fasilitas kesehatan dapat langsung tercermin secara elektronik dari platform Sehat ke sistem Fares, sehingga mempercepat proses dan meningkatkan keakuratan data cuti sakit.
Kementerian menjelaskan, layanan ini dapat dimanfaatkan dengan masuk ke sistem Fares, lalu memilih "Otorisasi layanan mandiri pegawai", kemudian "Cuti", dilanjutkan dengan "Cuti Sakit", dan memasukkan kode layanan berupa nomor laporan medis, sehingga data cuti sakit beserta tanggal mulai dan berakhirnya akan muncul.
Data cuti sakit akan langsung tercermin di sistem Fares setelah disetujui di platform Sehat dan akan tampil saat kode layanan dimasukkan. Tidak diperlukan lagi mengunggah laporan medis secara manual, karena data cuti sakit yang tercatat di platform Sehat akan otomatis terintegrasi ke sistem.
Jika cuti sakit tidak muncul di sistem Fares, kementerian menyarankan untuk memeriksa kembali kebenaran nomor layanan (nomor laporan), tanggal mulai dan berakhirnya cuti, serta data pendukung lainnya, lalu mencoba kembali. Jika masalah masih berlanjut, pengguna dapat mengajukan tiket melalui layanan dukungan terpadu.
Jika data cuti sakit yang muncul di sistem Fares tidak sesuai, maka perlu dilakukan pengecekan data cuti di platform Sehat. Jika datanya sudah sesuai, maka pengguna perlu menghubungi fasilitas kesehatan penerbit cuti untuk melakukan koreksi data, lalu memastikan perbaikan tersebut tercermin di sistem Fares.
Kementerian menegaskan bahwa data cuti sakit tidak dapat diubah melalui sistem Fares, karena data tersebut berasal dari platform Sehat. Setiap perubahan hanya dapat dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang menerbitkan cuti sakit.
Kementerian juga menekankan bahwa kemunculan cuti sakit di sistem Fares tidak berarti cuti tersebut otomatis disetujui. Persetujuan diberikan setelah data diverifikasi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta dilakukan proses pencatatan untuk cuti yang telah disetujui.
Lebih lanjut, sistem Fares memungkinkan pencatatan lebih dari satu cuti sakit, sesuai laporan yang terdaftar di platform Sehat dan periode yang tercantum di dalamnya, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cuti yang tumpang tindih dengan cuti lain yang sudah tercatat akan diproses sesuai jenis cuti dan periode yang ditetapkan, serta tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Terkait durasi cuti sakit, kementerian menegaskan bahwa pegawai tidak wajib menggunakan seluruh hari yang tercantum dalam laporan cuti sakit. Pegawai dapat mencatat jumlah hari yang lebih sedikit, asalkan sisa hari tersebut masih berada dalam periode yang ditetapkan pada laporan cuti sakit dari platform Sehat.
Kementerian juga menjelaskan bahwa sisa hari cuti sakit tidak dapat digunakan di kemudian hari, karena cuti sakit hanya berlaku sesuai periode yang tercantum dalam laporan medis yang telah disetujui. Hari yang tidak digunakan setelah periode tersebut tidak dapat diakui.
