Lompat ke konten
Selasa, 25 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki.

AJEL Indonesia41 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki. Salah satu pelanggaran adalah menggembalakan 80 ekor unta di area yang dilarang untuk penggembalaan, sementara pelanggaran lainnya adalah berkemah tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya.

Di Cagar Alam Raja Abdulaziz, petugas menangkap seorang warga karena menggembalakan 80 ekor unta di area terlarang. Ditegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor.

Pada kasus lain di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, seorang warga ditangkap karena berkemah tanpa izin. Denda untuk berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat mencapai 3.000 riyal Saudi.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.

Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.


Komentar (0)