Dua Warga Ditetapkan Melanggar Aturan Lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap dua warga yang melanggar aturan lingkungan di Cagar Alam Raja Abdulaziz dan Imam Faisal bin Turki. Salah satu pelanggaran adalah menggembalakan 80 ekor unta di area yang dilarang untuk penggembalaan, sementara pelanggaran lainnya adalah berkemah tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya.
Di Cagar Alam Raja Abdulaziz, petugas menangkap seorang warga karena menggembalakan 80 ekor unta di area terlarang. Ditegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor.
Tampilkan unggahan di platform X
Pada kasus lain di Cagar Alam Imam Faisal bin Turki, seorang warga ditangkap karena berkemah tanpa izin. Denda untuk berkemah di hutan atau taman nasional tanpa izin dapat mencapai 3.000 riyal Saudi.
Tampilkan unggahan di platform X
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi.
Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
