Kementerian Lingkungan Hidup imbau peserta festival unta patuhi aturan kesejahteraan hewan
Kementerian Lingkungan Hidup Arab Saudi memperketat pengawasan di festival unta untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kesejahteraan hewan dan menindak pelanggaran.
Poin Utama
AIKementerian Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian menegaskan pihaknya memperketat pengawasan selama berpartisipasi dalam festival unta guna memantau kepatuhan terhadap aturan dan regulasi kesejahteraan hewan, mencatat pelanggaran terkait unta, serta mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar.
Kementerian juga menekankan bahwa menyakiti hewan ternak merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum, sesuai Pasal 28 Undang-Undang Pertanian. Pelaku pelanggaran ini dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun, denda hingga 10.000.000 riyal Saudi, atau salah satu dari kedua sanksi tersebut. Berdasarkan Pasal 29 undang-undang yang sama, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan di pengadilan terkait kasus ini.
Tampilkan unggahan di platform X
Kementerian mengimbau seluruh peserta dan pemilik unta untuk mematuhi peraturan dan petunjuk demi menjaga keselamatan hewan serta memperkuat prinsip kesejahteraan hewan selama pelaksanaan festival.
