Teknologi Kini Jadi Salah Satu Sarana Perdagangan Orang, Sasar Anak dan Remaja
Pengacara Rabab Al-Muabi menyatakan teknologi kini dimanfaatkan dalam kejahatan perdagangan orang, dengan sasaran utama anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun.
Poin Utama
AIPengacara Rabab Al-Muabi menyatakan bahwa teknologi kini menjadi salah satu sarana dalam kejahatan perdagangan orang, dengan target utama anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.
Dalam wawancara dengan saluran Al-Ikhbariya, ia menambahkan bahwa eksploitasi tidak selalu bersifat materiil atau langsung, karena kejahatan perdagangan manusia berkembang seiring kemajuan sarana dan teknologi.
Al-Muabi juga menyoroti bahwa Pasal 9 dalam undang-undang menetapkan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga satu juta riyal Saudi bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan ini. Selain itu, terdapat sanksi hukum bagi pihak yang mengetahui kejahatan tersebut namun tidak melaporkannya.
Tampilkan unggahan di platform X
