Dua Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Hail
Dua warga di Hail ditangkap Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan karena berburu tanpa izin, dengan barang bukti senapan angin, amunisi, dan satwa liar hasil buruan.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan berhasil menangkap dua warga yang melanggar peraturan lingkungan karena berburu tanpa izin di wilayah Hail. Dari tangan keduanya, disita senapan angin, 250 butir amunisi angin, serta 27 satwa liar hasil buruan. Proses hukum sesuai aturan telah diterapkan kepada keduanya.
Pasukan tersebut menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan ketentuan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, berburu di area terlarang 5.000 riyal Saudi, berburu burung dakhil tanpa izin 5.000 riyal Saudi, dan berburu burung puyuh tanpa izin 1.500 riyal Saudi.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan diproses secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
