Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Raja Abdulaziz
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang menggembalakan 12 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan 12 ekor unta di area terlarang di Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.
Lihat unggahan di platform X
Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran ini adalah 500 riyal Saudi per ekor unta. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
