Otoritas Listrik Arab Saudi Tegaskan Pemasangan Meteran Wajib Sertakan Bukti Kepemilikan
Otoritas Regulasi Listrik membantah kabar bahwa pemasangan meteran listrik rumah bisa dilakukan tanpa dokumen resmi, termasuk sertifikat kepemilikan.
Poin Utama
AIOtoritas Regulasi Listrik membantah kabar yang beredar di sejumlah akun media sosial mengenai kemungkinan pemasangan meteran listrik rumah tanpa dokumen resmi, termasuk sertifikat kepemilikan.
Otoritas menegaskan bahwa penyambungan layanan listrik dan pemasangan meteran harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, serta seluruh proses dilakukan melalui saluran resmi penyedia layanan listrik.
Otoritas juga memperingatkan masyarakat agar tidak berurusan dengan iklan atau akun tidak resmi yang mengklaim dapat menyediakan layanan penyambungan listrik atau pemasangan meteran, atau yang menyalahgunakan logo otoritas maupun penyedia layanan listrik untuk mempromosikan jasanya.
Tampilkan unggahan di platform X
Otoritas menekankan pentingnya memperoleh informasi dan memanfaatkan layanan hanya melalui sumber resmi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi atau membayar sejumlah uang kepada individu atau pihak yang tidak berizin.
