Dua Warga Tertangkap Tangkap Ikan Tanpa Izin di Kabupaten Duba, Wilayah Tabuk
Dua warga ditangkap oleh patroli Penjaga Perbatasan di Kabupaten Duba, Wilayah Tabuk, karena menangkap ikan tanpa izin.
Poin Utama
AIPatroli pesisir Penjaga Perbatasan di Kabupaten Duba, Wilayah Tabuk, menangkap dua warga yang melanggar peraturan keamanan dan keselamatan bagi pelaku aktivitas laut di kawasan perairan Arab Saudi, karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin. Tindakan hukum telah diambil terhadap keduanya bekerja sama dengan instansi terkait.
Penjaga Perbatasan mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan terkait perlindungan sumber daya hayati perairan, serta melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar dengan menghubungi nomor (911) di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta (994) di wilayah lainnya. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.
