Lompat ke konten
Senin, 3 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Keamanan Lingkungan Tangkap Warga karena Menggembalakan 15 Unta di Cagar Imam Turki bin Abdullah

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menindak seorang warga yang menggembalakan 15 unta di area terlarang Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.

AJEL Indonesia54 mnt lalu · 1 mnt baca
petugas keamanan lingkungan Arab Saudi dan unta di cagar alam

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang warga setelah ia kedapatan melanggar aturan dengan menggembalakan 15 ekor unta di dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah, di area yang dilarang untuk penggembalaan sesuai regulasi lingkungan.

Pasukan tersebut menjelaskan bahwa pelanggar telah melanggar aturan lingkungan dengan menggembalakan unta di kawasan yang dilarang di dalam cagar, dan menegaskan bahwa tindakan hukum telah diterapkan kepadanya.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan juga menegaskan bahwa denda untuk penggembalaan unta di area terlarang adalah 500 riyal Saudi untuk setiap ekor.

Keamanan Lingkungan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 di wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.



Komentar (0)