Lompat ke konten
Selasa, 18 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Berburu Tanpa Izin di Cagar Alam Raja Salman

Seorang warga ditangkap di Cagar Alam Raja Salman saat Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan melaksanakan Sistem Lingkungan, dengan barang bukti senapan angin, 66 amunisi angin, dan 30 satwa liar hasil buruan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan lingkungan Arab Saudi

Poin Utama

AI

Patroli lapangan Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan, saat melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan Sistem Lingkungan di Cagar Alam Raja Salman, berhasil menangkap seorang warga yang melanggar aturan berburu tanpa izin. Dari pelaku, disita senapan angin, 66 amunisi angin, dan 30 satwa liar hasil buruan. Pelaku telah ditahan, diproses sesuai ketentuan hukum, dan diserahkan ke pihak berwenang.

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lingkungan dan peraturan pelaksanaannya yang melarang perburuan satwa liar. Ditegaskan pula, denda berburu tanpa izin sebesar 10.000 riyal Saudi, denda berburu di kawasan terlarang sebesar 5.000 riyal Saudi, dan denda berburu burung ad-Dakhl tanpa izin sebesar 5.000 riyal Saudi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab sedikit pun bagi pelapor.

Komentar (0)