Lompat ke konten
Minggu, 30 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Raja Abdulaziz

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 51 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar peraturan lingkungan karena menggembalakan 51 ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diterapkan kepada pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa tanggung jawab apa pun bagi pelapor.

Komentar (0)