Pusat Studi Sosial Nasional Teken MoU dengan Badan Narkotika
Pusat Studi Sosial Nasional dan Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkotika menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan riset bersama.
Poin Utama
AIPusat Studi dan Riset Sosial Nasional mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pemberantasan Narkotika, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi kelembagaan di bidang sosial dan pencegahan.
Kesepakatan ini bertujuan menyatukan upaya dan meningkatkan kerja sama kedua pihak guna menciptakan dampak sosial dan pembangunan yang berkelanjutan.
Ruang lingkup utama kerja sama meliputi peninjauan dan pengembangan kebijakan sosial terkait, serta pertukaran informasi dan data yang menjadi kepentingan bersama.
Tampilkan unggahan di platform X
Nota kesepahaman ini juga mencakup akses ke para ahli dan konsultan dari kedua belah pihak, serta pelaksanaan riset bersama mengenai berbagai isu sosial.
