Dua Warga Ditangkap karena Angkut 16 Meter Kubik Kayu Lokal di Madinah
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap dua warga di Madinah karena melanggar aturan lingkungan dengan mengangkut kayu lokal.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap dua warga di wilayah Madinah karena melanggar aturan lingkungan dengan mengangkut 16 meter kubik kayu lokal.
Pihak pasukan menjelaskan bahwa instansi terkait telah menerima barang bukti yang disita, dan tindakan hukum telah diterapkan kepada para pelanggar.
Pasukan juga menyebutkan bahwa sanksi atas pengangkutan kayu atau arang lokal dapat mencapai 16.000 riyal Saudi untuk setiap meter kubik.
Pasukan mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang merusak lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau melalui 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan, serta menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses secara rahasia tanpa membebani pelapor dengan tanggung jawab apa pun.