Lompat ke konten
Jumat, 4 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Kementerian Munisipalitas Tetapkan Syarat Baru untuk Pusat Data Komersial

Kementerian Urusan Munisipalitas dan Perumahan menetapkan syarat terpadu bagi pusat data komersial guna memperkuat infrastruktur digital dan mendorong investasi.

AJEL Indonesia56 mnt lalu · 2 mnt baca
Ilustrasi pusat data komersial di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Urusan Munisipalitas dan Perumahan telah menetapkan persyaratan munisipalitas untuk pusat data komersial di Arab Saudi, dengan tujuan meningkatkan kesiapan infrastruktur digital dan menyediakan lingkungan regulasi yang lebih jelas untuk pertumbuhan sektor vital ini. Langkah ini bertujuan memudahkan perjalanan investor dalam membangun, mengembangkan, dan mengoperasikan pusat data sesuai persyaratan yang terpadu dan transparan.

Kementerian menjelaskan bahwa pusat data merupakan pilar utama ekonomi digital, karena sektor pemerintah dan swasta bergantung padanya untuk mengelola, memproses, dan menyimpan data. Hal ini mendukung kelangsungan layanan digital, efisiensi bisnis, serta memperkuat kemampuan Arab Saudi untuk terus berkembang secara digital.

Rincian Syarat Baru

Syarat tersebut mencakup lokasi pusat data komersial independen baik di dalam maupun di luar kawasan perkotaan, dengan akses mudah bagi tim operasi dan pemeliharaan, serta ketersediaan layanan dasar seperti listrik, telekomunikasi, dan transportasi. Persyaratan juga mewajibkan kepatuhan pada peraturan bangunan yang berlaku, kebutuhan lahan parkir, jarak bangunan, ketinggian, penghijauan, serta ketentuan regulasi lain dari instansi terkait.

Menurut kementerian, persyaratan ini meningkatkan kejelasan bagi investor dan mengurangi perbedaan prosedur dalam pembangunan dan pengoperasian pusat data, melalui kerangka regulasi yang menetapkan kebutuhan lokasi, teknis, dan operasional, serta mendukung standarisasi prosedur di seluruh wilayah Arab Saudi.

Persyaratan Perizinan dan Operasi

Aturan baru mewajibkan persetujuan dari Pertahanan Sipil sebelum izin diterbitkan, serta penyampaian surat izin usaha yang masih berlaku dengan kegiatan usaha yang sesuai, dan persetujuan dari instansi pengawas terkait. Proses penerbitan, pembaruan, perubahan, penghentian, dan pembatalan izin tunduk pada sistem dan peraturan pelaksanaan perizinan munisipalitas.

Selain itu, pusat data diwajibkan menerapkan standar Kode Bangunan Saudi, menggunakan jasa perancangan dan pengawasan dari kantor teknik terakreditasi, serta mengikuti standar internasional dan nasional terkait konstruksi, desain, perlindungan kebakaran, sistem pendingin, tenaga listrik, dan cadangan daya, guna memastikan kualitas, keandalan, dan kelangsungan operasional.

Standar Tambahan dan Imbauan untuk Investor

Persyaratan juga meliputi ketentuan mengenai tampilan fasad dan estetika, pencahayaan, lantai, plafon, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, pemeliharaan berkala, pengelolaan limbah, sistem keamanan, serta penampilan kode elektronik terpadu untuk setiap fasilitas.

Kementerian menegaskan bahwa penetapan persyaratan ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan sektor pusat data, dengan menciptakan lingkungan yang lebih andal dan berkelanjutan, serta mendorong investasi dan inovasi di bidang teknologi informasi. Hal ini akan meningkatkan daya saing Arab Saudi dan mendukung target Visi Saudi 2030. Persyaratan mulai berlaku sejak tanggal dipublikasikan, dan kementerian mengimbau para investor serta pihak terkait untuk mempelajari rincian lengkapnya di situs resmi kementerian.

Komentar (0)