Otoritas Keamanan Lingkungan Tangkap Warga karena Menggembalakan 80 Domba di Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan 80 ekor domba di area terlarang Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan 80 ekor domba di area terlarang dalam Cagar Alam Imam Turki bin Abdullah. Tindakan hukum pun telah diambil terhadap pelanggar tersebut.
Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menegaskan bahwa menggembalakan domba di area terlarang dapat dikenai denda hingga 200 riyal Saudi untuk setiap ekor domba.
Otoritas mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran terhadap lingkungan atau kehidupan liar melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 dan 996 untuk wilayah lain di Arab Saudi.
Otoritas juga menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani secara rahasia penuh tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
