Lompat ke konten
Sabtu, 7 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

11.587 Pelanggar Izin Tinggal, Kerja, dan Perbatasan Ditangkap dalam Sepekan di Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan 11.587 pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan selama sepekan.

AJEL Indonesia12 mnt lalu · 1 mnt baca
Petugas keamanan Arab Saudi saat operasi penertiban

Poin Utama

AI

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa operasi gabungan di seluruh wilayah Kerajaan untuk menindak pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan pada periode 18 hingga 24 Jumadil Awal 1448 H (29 Oktober hingga 4 November 2026) telah menghasilkan penangkapan 11.587 pelanggar.

Kementerian menjelaskan, dari jumlah tersebut, 6.043 orang melanggar aturan izin tinggal, 3.191 melanggar aturan keamanan perbatasan, dan 2.353 melanggar aturan kerja.

Selain itu, 1.678 orang ditangkap saat mencoba masuk ke Arab Saudi secara ilegal, dan 18 orang saat berusaha keluar dari Kerajaan secara tidak sah.

Aparat keamanan juga menangkap 29 orang yang terlibat dalam membantu, menampung, atau mempekerjakan pelanggar aturan izin tinggal, kerja, dan keamanan perbatasan, serta menutupi keberadaan mereka.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, saat ini terdapat 41.106 pendatang yang melanggar aturan sedang menjalani proses hukum, terdiri dari 38.813 laki-laki dan 2.293 perempuan.

Sebanyak 23.193 pelanggar telah diserahkan ke perwakilan diplomatik masing-masing untuk pengurusan dokumen perjalanan, 9.139 orang sedang melengkapi pemesanan tiket kepulangan, dan 9.589 pelanggar telah dideportasi.

Kementerian menegaskan, siapa pun yang memfasilitasi masuk, mengangkut, menampung, atau membantu pelanggar aturan keamanan perbatasan dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga satu juta riyal Saudi, serta penyitaan alat transportasi dan tempat tinggal, serta diumumkan ke publik.

Kementerian juga menegaskan bahwa pelanggaran ini tergolong kejahatan berat yang dapat dikenai penahanan dan mencoreng nama baik serta kepercayaan. Masyarakat diimbau melaporkan pelanggaran melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 di wilayah lainnya.

Komentar (0)