Lompat ke konten
Minggu, 26 Juli 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Warga Ditangkap karena Melanggar Larangan Merumput di Cagar Alam Raja Abdulaziz

Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang menggembalakan enam ekor unta di area terlarang Cagar Alam Raja Abdulaziz.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan Keamanan Lingkungan Arab Saudi menangkap pelanggar

Poin Utama

AI

Pasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena menggembalakan enam ekor unta di area terlarang di Cagar Alam Raja Abdulaziz. Tindakan hukum telah diambil terhadap pelaku.

Pasukan tersebut menegaskan bahwa denda untuk pelanggaran penggembalaan unta adalah 500 riyal Saudi per ekor. Masyarakat diimbau melaporkan setiap pelanggaran lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 atau 996 untuk wilayah lain di Kerajaan. Seluruh laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab bagi pelapor.

Komentar (0)