Imigrasi Arab Saudi Jelaskan Cara Perpanjangan Iqamah Online Lewat Absher
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengumumkan perpanjangan izin tinggal (iqamah) kini bisa dilakukan secara online melalui platform Absher bagi warga asing di luar negeri.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi kini menyediakan layanan perpanjangan izin tinggal (iqamah) secara online melalui platform Absher, khusus bagi warga asing yang berada di luar Arab Saudi.
Layanan ini juga memungkinkan perpanjangan iqamah bagi anggota keluarga pendamping dan pekerja rumah tangga dengan mudah melalui internet.
Untuk memperpanjang iqamah pekerja rumah tangga, pengguna perlu masuk ke situs Absher, lalu menuju ke menu layanan residensi, memilih layanan pekerja, memilih penerima manfaat yang diinginkan, kemudian memilih perpanjangan iqamah.
Sementara itu, untuk anggota keluarga pendamping, prosesnya dimulai dengan login ke situs Absher, lalu masuk ke layanan keluarga, memilih layanan residensi, menentukan penerima manfaat, dan memilih iqamah yang akan diperpanjang.
