Dewan Asuransi Kesehatan Jelaskan Mekanisme dan Aturan Penebusan Obat
Dewan Asuransi Kesehatan menegaskan pentingnya pemahaman hak, kewajiban, dan manfaat peserta demi peningkatan cakupan layanan kesehatan.
Poin Utama
AIDewan Asuransi Kesehatan menegaskan bahwa pemahaman peserta mengenai hak, kewajiban, dan manfaat mereka merupakan langkah penting untuk mewujudkan cakupan kesehatan yang lebih baik.
Melalui platform X, dewan menjelaskan bahwa mekanisme penebusan obat bertujuan mengatur proses pemilihan yang paling sesuai bagi pasien, di mana obat diberikan berdasarkan nama generik (zat aktif) sesuai regulasi yang berlaku.
Dewan juga menyebutkan bahwa besaran biaya tanggungan untuk obat generik berkisar antara 0% hingga 20%, sedangkan untuk obat inovatif antara 0% hingga 50%.
Ditegaskan pula, jika tidak tersedia obat pengganti, maka akan diberikan alternatif yang ada sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat unggahan di platform X
Aplikasi Asuransi Kesehatan
Dewan Asuransi Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi Dhaman guna memanfaatkan layanannya.
Dewan menambahkan bahwa aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, data lengkap, serta memungkinkan pengguna mengajukan saran, pertanyaan, laporan, atau keluhan.
Melalui aplikasi Dhaman, peserta juga dapat melihat kategori polis, tanggungan, persetujuan, dan jaringan fasilitas kesehatan.
Dewan sebelumnya menegaskan bahwa polis asuransi kesehatan wajib menjamin batas maksimum biaya tanggungan yang harus dibayar peserta, yaitu jumlah yang wajib dibayarkan peserta atas layanan yang tercakup dalam polis.
