Cara Ajukan Banding atas Status Tidak Lolos di Program 'Hesab al-Muwatin'
Program Hesab al-Muwatin menjelaskan cara mengajukan banding bagi penerima yang dinyatakan tidak lolos, dengan batas waktu maksimal 90 hari setelah pengumuman.
Poin Utama
AIAkun resmi layanan penerima Program Hesab al-Muwatin menyampaikan bahwa jika status kelayakan Anda adalah "tidak lolos", Anda perlu masuk ke akun Anda dan mengajukan banding atas alasan ketidaklayakan melalui menu (Kelayakan).
Program ini menjelaskan melalui laman resminya di X, bahwa banding dapat diajukan setelah memperbarui data sesuai alasan ketidaklayakan, dalam waktu maksimal 90 hari sejak hasil kelayakan diumumkan.
Lihat unggahan di platform X
Perubahan Data Penerima
Program Hesab al-Muwatin juga menjelaskan langkah yang harus diambil jika terjadi perubahan data penerima.
Melalui akun "Layanan Penerima" di platform X, program ini menegaskan bahwa jika ada perubahan pada data pendapatan, penerima wajib masuk ke akun masing-masing.
Selanjutnya, penerima diminta menekan ikon "Profil Penerima, Data Umum", memperbarui data pendapatan, lalu menyimpan perubahan. Data tersebut akan dipelajari dan diverifikasi kembali untuk menentukan kelayakan.
