Lompat ke konten
Minggu, 27 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Polisi Lalu Lintas Arab Saudi Tegaskan Denda untuk Kendaraan dengan Pelat Nomor Tidak Jelas atau Rusak

Polisi lalu lintas Arab Saudi memperingatkan pengemudi agar tidak menggunakan kendaraan dengan pelat nomor tidak jelas atau rusak, dengan ancaman denda hingga 2.000 riyal Saudi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas polisi lalu lintas Arab Saudi memeriksa pelat nomor

Poin Utama

AI

Polisi lalu lintas Arab Saudi memperingatkan pengemudi agar tidak menggunakan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak jelas atau rusak, serta menegaskan pentingnya memastikan pelat nomor kendaraan tetap jelas dan segera menggantinya jika mengalami kerusakan.

Melalui akun resminya di platform X, polisi lalu lintas menyatakan bahwa mengemudikan kendaraan dengan pelat nomor yang tidak jelas atau rusak merupakan pelanggaran lalu lintas, dengan denda yang dikenakan antara 1.000 hingga 2.000 riyal Saudi.

Pihak berwenang juga mengimbau para pengemudi untuk selalu memeriksa kondisi pelat nomor dan memastikan data pada pelat tetap terbaca, serta segera mengganti pelat yang rusak guna menghindari pelanggaran.

Imbauan Penting Saat Berkendara

Polisi lalu lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di seluruh ruas jalan.

Melalui platform X, polisi lalu lintas menambahkan bahwa pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas kepada pengguna jalan lain.

Imbauan lainnya meliputi penggunaan lampu sein saat berpindah arah atau jalur, tetap fokus dan tidak lengah di jalan, serta menyalakan lampu hazard untuk kondisi darurat atau perubahan mendadak di jalan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya edukasi rutin yang dilakukan polisi lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama. Sebelumnya, polisi lalu lintas juga telah mengingatkan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur khusus untuk menyalip kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas.

Komentar (0)