Lompat ke konten
Rabu, 4 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bolehkah Pemegang SIM Sementara Memiliki Mobil atas Namanya? Ini Penjelasan Kepolisian

Kepolisian Arab Saudi menegaskan kepemilikan mobil mensyaratkan adanya SIM, tanpa menyebut larangan bagi pemegang SIM sementara.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi SIM dan mobil di Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kepolisian Arab Saudi menjelaskan posisi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara terkait kepemilikan dan pendaftaran mobil atas namanya, sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu warganet di platform X.

Seorang warganet sebelumnya bertanya kepada kepolisian: "Assalamualaikum, apakah pemegang SIM sementara boleh memiliki mobil atas namanya?"

Kepolisian, melalui akun resminya di platform X, menegaskan bahwa kepemilikan mobil mensyaratkan adanya SIM.

Penjelasan ini diberikan sebagai respons atas pertanyaan warga negara dan penduduk terkait aturan kepemilikan kendaraan serta prosedur dan persyaratan pendaftarannya.

Komentar (0)