Bolehkah Pemegang SIM Sementara Memiliki Mobil atas Namanya? Ini Penjelasan Kepolisian
Kepolisian Arab Saudi menegaskan kepemilikan mobil mensyaratkan adanya SIM, tanpa menyebut larangan bagi pemegang SIM sementara.
Poin Utama
AIKepolisian Arab Saudi menjelaskan posisi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara terkait kepemilikan dan pendaftaran mobil atas namanya, sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu warganet di platform X.
Seorang warganet sebelumnya bertanya kepada kepolisian: "Assalamualaikum, apakah pemegang SIM sementara boleh memiliki mobil atas namanya?"
Lihat unggahan di platform X
Kepolisian, melalui akun resminya di platform X, menegaskan bahwa kepemilikan mobil mensyaratkan adanya SIM.
Penjelasan ini diberikan sebagai respons atas pertanyaan warga negara dan penduduk terkait aturan kepemilikan kendaraan serta prosedur dan persyaratan pendaftarannya.
