Platform Absher Jelaskan Cara Memisahkan Anggota Keluarga yang Berusia di Atas 18 Tahun Secara Online
Platform Absher kini memungkinkan pemisahan anggota keluarga berusia di atas 18 tahun dari catatan kepala keluarga ekspatriat secara daring tanpa perlu ke kantor terkait.
Poin Utama
AIPlatform Absher milik Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa pemisahan anggota keluarga yang telah berusia lebih dari 18 tahun dari catatan kepala keluarga ekspatriat kini dapat dilakukan secara online melalui langkah-langkah yang mudah tanpa perlu mendatangi kantor terkait.
Melalui akun resminya di platform X, Absher menyebutkan bahwa layanan 'Pemutusan Catatan Anggota Keluarga untuk Ekspatriat' memungkinkan kepala keluarga ekspatriat untuk memisahkan anggota keluarga yang telah berusia 18 tahun atau lebih dari catatan keluarga secara daring.
Lihat unggahan di platform X
Absher juga menjelaskan bahwa layanan ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Masuk ke platform Absher.
Pilih 'Layanan Anggota Keluarga'.
Pilih 'Layanan Ekspatriat'.
Pilih penerima manfaat.
Pilih 'Pisahkan Anggota'.
Layanan ini merupakan bagian dari layanan elektronik yang disediakan Absher bagi para pengguna, guna memudahkan dan mempercepat proses administrasi keluarga dan izin tinggal secara daring.
