Lompat ke konten
Kamis, 5 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Musaned Jelaskan Aturan Pembatalan Laporan Kabur saat Alihkan Pekerja Rumah Tangga

Platform Musaned di Arab Saudi menjelaskan aturan pembatalan laporan pekerja rumah tangga yang dilaporkan kabur jika ingin memindahkan layanan ke majikan lain.

AJEL Indonesia2 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi layanan Musaned Arab Saudi

Poin Utama

AI

Platform Musaned untuk layanan pekerja rumah tangga di Arab Saudi menjelaskan aturan pembatalan laporan pekerja yang dilaporkan kabur, jika majikan ingin memindahkan layanan pekerja rumah tangga ke majikan lain.

Penjelasan ini diberikan Musaned sebagai tanggapan atas pertanyaan yang diterima melalui akun resminya di platform X, dari salah satu pengikut yang bertanya: "Assalamualaikum, saya memiliki pekerja rumah tangga yang saya laporkan kabur dua bulan lalu dan ingin membatalkan laporan tersebut. Bagaimana caranya?"

Musaned menjawab bahwa majikan dapat membatalkan laporan kabur jika ingin memindahkan layanan pekerja rumah tangga ke majikan lain, namun hanya dapat dilakukan satu kali dan harus dalam waktu 15 hari sejak tanggal laporan kabur diajukan.

Komentar (0)