Lompat ke konten
Rabu, 12 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Polisi Lalu Lintas Saudi Ingatkan Larangan Lewat Bahu Jalan, Denda hingga 300 Riyal

Polisi lalu lintas Arab Saudi menegaskan bahwa menyalip antrean kendaraan melalui bahu jalan atau jalur putar balik merupakan pelanggaran yang dapat didenda hingga 300 riyal.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Mobil di jalan raya Arab Saudi

Poin Utama

AI

Polisi lalu lintas Arab Saudi (@eMoroor) memperingatkan pengendara agar tidak menggunakan bahu jalan atau jalur khusus putar balik untuk menyalip antrean kendaraan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai denda.

Melalui akun resminya di platform X, polisi lalu lintas menjelaskan bahwa pengemudi yang menyalip antrean kendaraan di depan lampu lalu lintas atau pos pemeriksaan keamanan dengan menggunakan bahu jalan atau jalur khusus putar balik dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Disebutkan bahwa denda untuk pelanggaran ini berkisar antara 150 hingga 300 riyal Saudi.

Polisi lalu lintas juga mengimbau para pengemudi untuk tetap mematuhi jalur yang telah ditentukan demi kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Komentar (0)