Lompat ke konten
Sabtu, 22 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Imigrasi Arab Saudi Tegaskan Aturan Penggunaan Kartu Keluarga

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan kartu keluarga hanya berlaku sebagai bukti anggota keluarga di dalam negeri dan tidak dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara GCC.

AJEL Indonesia57 mnt lalu · 1 mnt baca
Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan bahwa kartu keluarga hanya berfungsi sebagai dokumen bukti anggota keluarga di dalam negeri dan tidak dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

Melalui akun resminya di platform X, Imigrasi menegaskan bahwa kartu keluarga tidak memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke negara-negara GCC, dan menekankan pentingnya mematuhi dokumen resmi yang disyaratkan untuk perjalanan ke negara-negara tersebut.

Penjelasan dari Imigrasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai aturan penggunaan dokumen resmi, serta menghindari masalah yang mungkin dihadapi pelancong di perbatasan.

Imigrasi imbau masyarakat jaga paspor

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau warga untuk menjaga paspor mereka baik di dalam maupun luar negeri, melindunginya dari kerusakan, kehilangan, atau pencurian, serta tidak menelantarkan, menggadaikan, atau menyalahgunakannya, dan menyimpannya di tempat yang aman.

Imigrasi menjelaskan bahwa jika paspor hilang, rusak, atau dicuri di dalam negeri, warga harus segera melapor melalui layanan pelaporan kehilangan paspor Saudi di platform "Absher".

Jika kehilangan terjadi di luar negeri, warga diminta segera melapor ke perwakilan Arab Saudi terdekat dan mengurus proses administrasi di kantor imigrasi setelah kembali ke tanah air.

Komentar (0)