Aktivasi Paspor Saudi yang Diperbarui Tak Wajib Hadir Langsung
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan aktivasi paspor yang diperbarui bisa dilakukan secara daring tanpa kehadiran langsung pemilik paspor.
Poin Utama
AISebuah pertanyaan diajukan kepada akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengenai apakah pemilik paspor wajib hadir secara langsung untuk mengaktifkan paspor yang telah diperbarui.
Imigrasi melalui laman resminya di platform X menjelaskan bahwa aktivasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan otorisasi elektronik yang tersedia di platform Absher.
Lihat unggahan di platform X
Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengimbau warga negara untuk menjaga paspor mereka baik di dalam maupun di luar Arab Saudi, melindunginya dari kerusakan, kehilangan, atau pencurian, serta tidak menelantarkan, menggadaikan, atau menyalahgunakan paspor, dan menyimpannya di tempat yang aman.
Imigrasi menjelaskan bahwa jika paspor hilang, rusak, atau dicuri di dalam negeri, pemilik harus melaporkannya melalui layanan pelaporan kehilangan paspor Saudi di platform Absher.
Jika kehilangan terjadi di luar negeri, pemilik paspor diminta segera melapor ke perwakilan Arab Saudi terdekat dan mengurus proses administrasi lebih lanjut di kantor imigrasi setelah kembali ke Arab Saudi.
