Data yang Bisa Diubah pada Akta Kematian Secara Elektronik di Absher
Direktorat Jenderal Catatan Sipil Arab Saudi menjelaskan data apa saja yang dapat diubah pada akta kematian secara elektronik melalui platform Absher.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melalui akun resminya di platform X, menjawab sejumlah pertanyaan umum terkait layanan perubahan data akta kematian secara elektronik melalui platform Absher, sebagai berikut:
Apakah pengajuan perubahan data akta kematian memerlukan dokumen pendukung?
Ya, pengajuan perubahan harus disertai dokumen yang membuktikan kebenaran perubahan yang diminta.
Data apa saja yang dapat diubah pada akta kematian?
Permohonan dapat diajukan untuk mengubah atau memperbaiki negara tempat meninggal, kota tempat meninggal, tanggal kematian, waktu kematian, atau penyebab kematian.
Lihat unggahan di platform X
Apakah bisa mengubah lebih dari satu data dalam satu permohonan?
Ya, pengajuan perubahan lebih dari satu data dalam satu permohonan dimungkinkan, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Apakah bisa meminta salinan fisik akta kematian setelah perubahan disetujui?
Ya, setelah permohonan perubahan data akta kematian disetujui, Anda dapat meminta penerbitan salinan fisik akta tersebut dan memilih pengiriman melalui layanan pengantaran dokumen, atau melihat detail permohonan jika tidak disetujui.
