Imigrasi Arab Saudi Jelaskan Cara Lapor Kehilangan Paspor Lewat Absher
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi mengumumkan warga kini bisa melaporkan kehilangan paspor secara daring melalui platform Absher dengan langkah mudah.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan bahwa "layanan pelaporan kehilangan paspor Saudi kini tersedia bagi warga melalui platform Absher".
Cara melaporkan kehilangan paspor Saudi
Warga dapat melaporkan kehilangan paspor dengan masuk ke akun Absher, lalu memilih "Layanan Saya", kemudian "Imigrasi", lanjut ke "Layanan Paspor Saudi", dan terakhir memilih "Permohonan Baru" untuk mengajukan laporan kehilangan.
Syarat perpanjangan paspor
Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyebutkan, perpanjangan paspor dapat dilakukan secara daring melalui platform Kementerian Dalam Negeri, Absher, setelah masa berlaku paspor tersisa 6 bulan saat proses perpanjangan dimulai. Warga diimbau untuk memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku bagi perpanjangan paspor mereka dan anggota keluarga.
Imigrasi menegaskan, paspor masih dapat digunakan untuk bepergian ke negara-negara Arab hingga 3 bulan sebelum masa berlaku habis, dan 6 bulan untuk negara-negara lain di dunia.
Imigrasi juga menekankan bahwa Kartu Keluarga tidak dianggap sebagai dokumen perjalanan, dan identitas nasional digital yang tersedia di Absher maupun Tawakkalna tidak dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengingatkan pentingnya membawa paspor yang masih berlaku atau identitas nasional saat bepergian ke negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, demi memenuhi persyaratan perjalanan dan menghindari kendala selama perjalanan.
