Singapura Selidiki Pengibaran Bendera Palestina oleh Band Inggris di Konser
Polisi dan otoritas media Singapura menyelidiki konser Massive Attack setelah band Inggris itu mengibarkan bendera Palestina di akhir pertunjukan.
Poin Utama
AIPolisi dan otoritas media Singapura sedang melakukan penyelidikan terkait konser musik yang digelar band Massive Attack pada Rabu, menyusul dugaan "pelanggaran syarat izin" setelah grup asal Inggris itu menutup pertunjukan dengan mengibarkan bendera Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis Jumat ini, polisi menyatakan telah menerima sejumlah laporan dan penyelidikan tengah berlangsung setelah dua anggota band mengangkat bendera di atas panggung di tengah sorakan penonton.
Singapura melarang penayangan simbol atau lambang nasional asing di ruang publik tanpa izin atau pengecualian khusus. Bendera Palestina menjadi isu sensitif, terutama karena perang di Gaza dan keberadaan komunitas Muslim di Singapura.
Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri menyatakan, "Konflik yang berlangsung antara Israel dan Hamas adalah isu yang memicu emosi. Kami menyarankan agar tidak menampilkan atau mengenakan simbol terkait konflik ini di tempat umum, mengingat sensitivitas yang meningkat."
Kementerian juga menambahkan, "Perdamaian dan harmoni antar ras serta agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh. Kita tidak boleh membiarkan peristiwa luar negeri memengaruhi kedamaian dan harmoni yang kita nikmati di Singapura."
Sekitar 74 persen penduduk tetap Singapura adalah etnis Tionghoa, 13,6 persen Melayu, sembilan persen India, dan 3,3 persen lainnya. Muslim diperkirakan sekitar 15 persen dari populasi.
Band yang berdiri di Bristol pada 1988 ini dikenal dengan sikap politiknya yang vokal. Dalam konsernya, Massive Attack juga menampilkan video yang mengkritik perusahaan teknologi Amerika Palantir, serta menyoroti konflik seperti perang Amerika Serikat dengan Iran, dan perang di Sudan, Gaza, serta Ukraina.
