Lompat ke konten
Selasa, 1 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Pencairan Dana Jaminan Sosial September 2026 Mulai Disalurkan

Pemerintah Arab Saudi mulai menyalurkan dana jaminan sosial untuk periode September 2026 ke rekening para penerima manfaat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi pencairan dana jaminan sosial Arab Saudi

Poin Utama

AI

Pemerintah Arab Saudi mulai menyalurkan dana jaminan sosial untuk bulan September periode ke-57 hari ini, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sistem untuk pencairan dana kepada para penerima manfaat.

Jaminan Sosial

Akun resmi Jaminan dan Pemberdayaan melalui platform X mengonfirmasi bahwa pencairan dana jaminan sosial hari ini telah masuk ke rekening para penerima manfaat.

Berdasarkan sistem jaminan sosial, kelayakan para pendaftar akan ditinjau sebelum tanggal 9 setiap bulan, dan hasil kelayakan diumumkan pada tanggal 27 setiap bulannya.

Jika permohonan jaminan sosial diajukan setelah tanggal 9, maka proses peninjauan kelayakan akan dilakukan pada bulan berikutnya.

Cara Mengecek Jaminan Sosial

Data penerima manfaat jaminan sosial (perorangan) dapat dicek melalui situs resmi jaminan sosial dengan langkah berikut:

• Masuk ke layanan cek jaminan sosial yang telah diperbarui dari sini

• Masukkan nomor registrasi sipil.

• Masukkan nomor jaminan.

• Masukkan kode verifikasi yang muncul di situs.

• Klik tombol tampilkan.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial menyatakan bahwa jumlah dana yang diterima setiap bulan dihitung setelah meninjau total pendapatan yang dilaporkan penerima dan mencocokkannya dengan data dari instansi terkait. Jika terdapat kekurangan atau kelebihan dana, penerima dapat mengajukan keluhan keuangan melalui platform dengan melampirkan dokumen pendukung.

Pengajuan Keberatan Keuangan Jaminan Sosial

Kementerian Sumber Daya Manusia menyediakan layanan pengajuan keluhan keuangan atas pencairan dana melalui platform elektronik, yang dapat diajukan mulai tanggal 5 bulan Masehi dan berlangsung hingga 30 hari setelahnya.

Pengajuan keluhan keuangan jaminan sosial dapat dilakukan dengan langkah berikut:

• Pilih menu program bantuan saya

• Pilih pencairan dana

• Ajukan keluhan keuangan

Komentar (0)