Lompat ke konten
Senin, 24 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bisakah Warga Saudi Bepergian dengan KTP saat Proses Perpanjangan Paspor?

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan warga tidak dapat bepergian dengan KTP atau paspor baru sebelum paspor lama diserahkan dan paspor baru diaktifkan.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas imigrasi Saudi memeriksa paspor di bandara

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan diajukan ke akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi dari salah satu pengikutnya: "Mohon informasi, saya sudah mengajukan perpanjangan paspor dan sudah menerima paspor baru, tapi belum diaktifkan. Apakah saya bisa bepergian ke Bahrain dengan KTP tanpa mengaktifkan paspor baru?"

Imigrasi menjelaskan melalui laman resminya di X bahwa setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor, warga tidak dapat bepergian menggunakan paspor lama, paspor baru, maupun KTP nasional hingga paspor lama diserahkan dan paspor baru diaktifkan.

Penerbitan Paspor Saudi

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyediakan layanan penerbitan paspor Saudi bagi anggota keluarga di bawah usia 21 tahun melalui platform elektronik Absher.

Imigrasi menjelaskan melalui X bahwa warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan masuk ke situs Absher, memilih layanan anggota keluarga, lalu memilih layanan paspor Saudi untuk individu dan keluarga.

Komentar (0)