Lompat ke konten
Minggu, 6 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bisakah Memperpanjang STNK Jika Masih Ada Tilang? Ini Penjelasan Polisi

Polisi lalu lintas Arab Saudi menegaskan pembayaran seluruh tilang menjadi syarat utama perpanjangan STNK, serta mengingatkan pentingnya mematuhi aturan berkendara.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Petugas polisi lalu lintas Arab Saudi di jalan raya

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan masuk ke Direktorat Jenderal Lalu Lintas dari salah satu warganet: "Apakah saya bisa memperpanjang STNK mobil meski masih ada tilang?"

Polisi lalu lintas, melalui akun resminya di platform X, menegaskan bahwa seluruh tilang harus dibayar terlebih dahulu agar dapat memperpanjang STNK kendaraan.

Direktorat Jenderal Lalu Lintas juga mengingatkan pentingnya berkendara dengan hati-hati di seluruh ruas jalan.

Melalui platform X, pihak berwenang menambahkan bahwa pengemudi wajib mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memberikan hak prioritas kepada kendaraan lain.

Imbauan lainnya termasuk menggunakan lampu sein saat berpindah jalur atau berbelok, tetap fokus dan tidak terdistraksi saat berkendara, serta menyalakan lampu hazard jika terjadi perubahan mendadak di jalan.

Seluruh imbauan ini merupakan bagian dari upaya edukasi rutin Direktorat Jenderal Lalu Lintas demi keselamatan bersama. Sebelumnya, polisi juga telah menegaskan bahwa menggunakan bahu jalan atau jalur putar balik untuk mendahului kendaraan lain merupakan pelanggaran lalu lintas.

Komentar (0)