Apakah Paspor Bayi yang Baru Diterbitkan Perlu Diaktifkan? Imigrasi Arab Saudi Jelaskan
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan paspor bayi yang baru diterbitkan tidak perlu diaktifkan setelah diterima. Layanan penerbitan paspor kini bisa diakses secara daring.
Poin Utama
AISebuah pertanyaan diajukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi oleh salah satu warganet: "Saya telah menerbitkan paspor untuk bayi saya dan sudah diterima, apakah perlu diaktifkan?"
Imigrasi, melalui akun resminya di platform X, menjelaskan bahwa "paspor yang diterbitkan untuk pertama kali tidak memerlukan aktivasi setelah diterima".
Lihat unggahan di platform X
Penerbitan Paspor Saudi
Direktorat Jenderal Imigrasi kini menyediakan layanan penerbitan paspor Saudi bagi anggota keluarga yang berusia di bawah 21 tahun melalui platform daring Absher.
Imigrasi juga menjelaskan melalui platform X bahwa warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan masuk ke situs Absher, memilih layanan anggota keluarga, lalu memilih layanan paspor Saudi untuk individu dan keluarga.
