Lompat ke konten
Sabtu, 8 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Apakah Ada Biaya untuk Memperbarui Paspor Warga Asing? Jawaban Imigrasi Saudi

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menegaskan tidak ada biaya untuk memperbarui data paspor warga asing oleh pemberi kerja, serta menjelaskan enam langkah pelaporan kehilangan identitas melalui portal Muqeem.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan diajukan ke akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi oleh salah satu pengikut, berbunyi: "Apakah pembaruan paspor untuk warga asing oleh pemberi kerja dikenakan biaya?"

Imigrasi menjelaskan melalui halaman resminya di platform X, bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk proses pemindahan data paspor.

Pelaporan Kehilangan Identitas Warga Asing

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi juga menjelaskan enam langkah untuk melaporkan kehilangan identitas warga asing melalui portal Muqeem.

Melalui akun resminya di platform X, disebutkan bahwa perusahaan dapat melaporkan kehilangan identitas warga asing yang menjadi tanggung jawabnya melalui portal dengan langkah-langkah berikut:

1 - Masuk ke portal Muqeem

2 - Cari data warga asing

3 - Masukkan nomor identitas warga asing

4 - Tampilkan profil warga asing

5 - Pilih layanan imigrasi

6 - Pilih pelaporan kehilangan identitas warga asing

Komentar (0)