Ini Daftar Nama yang Dilarang Didaftrakan, Penjelasan dari Catatan Sipil Saudi
Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan gelar, nama yang bertentangan dengan syariat Islam, serta nama rangkap saat pendaftaran.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kembali mengingatkan aturan dan syarat pendaftaran nama.
Melalui akun resminya di platform X, Catatan Sipil menyampaikan bahwa aturan tersebut meliputi:
Lihat unggahan di platform X
1 – Nama yang lazim digunakan di kalangan masyarakat Arab dan umum di masyarakat, seperti (Alwaleed, Al-Anoud), boleh didaftarkan.
2 – Penggunaan gelar seperti (Sayyid) dilarang sebagai nama.
3 – Tidak diperbolehkan menambahkan frasa tambahan pada kolom nama (seperti dikenal sebagai X).
4 – Nama yang bertentangan dengan syariat Islam (misalnya Abdulrasul) dilarang didaftarkan.
5 – Nama rangkap atau gabungan (seperti Qamaruzzaman) tidak diperbolehkan didaftarkan.
