Program 'Hesab al-Muwatin' Jelaskan Syarat Istri Bisa Jadi Penerima Utama
Program 'Hesab al-Muwatin' menegaskan perempuan menikah dapat mendaftar sebagai penerima utama dalam kondisi tertentu, dengan dokumen pendukung.
Poin Utama
AIProgram 'Hesab al-Muwatin' menegaskan bahwa perempuan yang telah menikah dapat mendaftar dalam program ini sebagai penerima utama dalam sejumlah kondisi tertentu, dengan syarat melampirkan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan status tersebut.
Melalui akun resminya di platform X, program ini menyebutkan bahwa kondisi yang memungkinkan istri mendaftar sebagai penerima utama antara lain: menikah dengan warga negara non-Saudi, kepala keluarga sedang dipenjara, kehilangan kelayakan, atau jika suami tidak diketahui keberadaannya.
Lihat unggahan di platform X
Program 'Hesab al-Muwatin' juga menjelaskan, jika tidak ada kondisi di atas yang terpenuhi, maka perempuan yang telah menikah akan didaftarkan sebagai tanggungan kepala keluarga.
Penjelasan ini diberikan sebagai tanggapan atas pertanyaan salah satu pengikut, yang menyatakan telah ditinggalkan suaminya selama 10 tahun, sementara suaminya tetap menerima dana dari 'Hesab al-Muwatin' atas namanya dan menggunakan namanya di berbagai instansi, serta telah ada putusan pengadilan yang menyatakan ia tidak berhak menerima nafkah setelah digugat suaminya atas tuduhan nusyuz.
