Bisakah Laporan 'Pengganti KTP Rusak' Dibatalkan? Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi Menjelaskan
Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi menegaskan laporan pengganti KTP rusak yang diajukan lewat Absher tidak dapat dibatalkan dan harus diselesaikan sesuai prosedur.
Poin Utama
AISebuah pertanyaan diajukan kepada akun resmi Otoritas Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi oleh salah satu warganet: "Assalamualaikum, saya secara tidak sengaja membuat laporan pengganti KTP rusak, dan sekarang saya sudah membuat paspor. Apakah saya bisa mengambil paspor tersebut dan menggunakannya untuk bepergian?"
Otoritas Catatan Sipil melalui akun resminya di platform X menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dibatalkan dan pemohon wajib menyelesaikan seluruh prosedur untuk menerbitkan KTP pengganti yang rusak.
Lihat unggahan di platform X
Prosedur Pengajuan Pengganti KTP Rusak
Layanan pengajuan pengganti KTP rusak merupakan layanan daring yang memungkinkan warga untuk mengajukan penggantian KTP yang rusak melalui platform Absher tanpa perlu datang ke kantor catatan sipil.
Langkah-langkah pengajuan melalui Absher adalah sebagai berikut:
- Masuk ke akun Absher Anda
- Pilih menu 'Layanan Saya'
- Pilih 'Catatan Sipil'
- Pilih 'Layanan KTP Nasional'
- Ajukan permohonan pengganti KTP rusak
