Lompat ke konten
Senin, 17 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Bisakah Laporan 'Pengganti KTP Rusak' Dibatalkan? Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi Menjelaskan

Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi menegaskan laporan pengganti KTP rusak yang diajukan lewat Absher tidak dapat dibatalkan dan harus diselesaikan sesuai prosedur.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Ilustrasi KTP nasional Arab Saudi

Poin Utama

AI

Sebuah pertanyaan diajukan kepada akun resmi Otoritas Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi oleh salah satu warganet: "Assalamualaikum, saya secara tidak sengaja membuat laporan pengganti KTP rusak, dan sekarang saya sudah membuat paspor. Apakah saya bisa mengambil paspor tersebut dan menggunakannya untuk bepergian?"

Otoritas Catatan Sipil melalui akun resminya di platform X menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dibatalkan dan pemohon wajib menyelesaikan seluruh prosedur untuk menerbitkan KTP pengganti yang rusak.

Prosedur Pengajuan Pengganti KTP Rusak

Layanan pengajuan pengganti KTP rusak merupakan layanan daring yang memungkinkan warga untuk mengajukan penggantian KTP yang rusak melalui platform Absher tanpa perlu datang ke kantor catatan sipil.

Langkah-langkah pengajuan melalui Absher adalah sebagai berikut:

- Masuk ke akun Absher Anda

- Pilih menu 'Layanan Saya'

- Pilih 'Catatan Sipil'

- Pilih 'Layanan KTP Nasional'

- Ajukan permohonan pengganti KTP rusak

Komentar (0)