Apakah Nama 'Sumuw' Dilarang di Arab Saudi? Penjelasan dari Catatan Sipil
Otoritas Catatan Sipil Arab Saudi menegaskan tidak ada daftar nama yang dilarang, namun ada kriteria khusus dalam pemilihan nama yang harus dipatuhi.
Poin Utama
AISebuah pertanyaan diajukan ke akun resmi Direktorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di media sosial, berbunyi: "Apakah nama perempuan 'Sumuw' dilarang?"
Catatan Sipil menjelaskan melalui laman X bahwa tidak ada daftar nama tertentu yang dilarang, melainkan terdapat kriteria dalam pemilihan nama.
Lihat unggahan di platform X
Direktorat Jenderal Catatan Sipil sebelumnya telah menjelaskan aturan dan syarat pencatatan nama sebagai berikut:
1 – Nama-nama yang lazim digunakan di kalangan Arab dan masyarakat, seperti (Alwaleed, Al-Anoud), dapat didaftarkan.
2 - Nama dengan gelar seperti (Sayyid) tidak diperbolehkan untuk didaftarkan.
3 - Tidak diizinkan menambahkan frasa tambahan pada kolom nama (seperti 'dikenal sebagai X').
4 - Nama yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti (Abdulrasul), dilarang didaftarkan.
5 – Nama gabungan atau nama rangkap seperti (Qamar Al-Zaman) tidak diperbolehkan untuk didaftarkan.
