Imigrasi Arab Saudi jelaskan prosedur aktivasi paspor setelah perpanjangan
Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi memaparkan langkah aktivasi paspor setelah perpanjangan, termasuk pemeriksaan paspor lama dan aktivasi tanpa perlu janji temu.
Poin Utama
AIDirektorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi (Aljawazat) menjelaskan prosedur yang harus diikuti setelah memperpanjang paspor Saudi, menegaskan pentingnya pemeriksaan paspor lama dan aktivasi paspor baru agar siap digunakan.
Prosedur aktivasi paspor setelah perpanjangan
Melalui akun resminya di platform X, Direktorat menyatakan bahwa layanan pemeriksaan paspor lama dan aktivasi paspor baru dapat dilakukan dengan mendatangi kantor imigrasi, cabangnya, atau pos perbatasan internasional tanpa perlu membuat janji temu terlebih dahulu.
Lihat unggahan di platform X
Ditambahkan pula, untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon wajib membawa paspor Saudi lama. Sementara itu, status aktivasi paspor baru dapat dicek secara daring melalui platform Absher.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga menegaskan bahwa paspor Saudi yang diterbitkan untuk pertama kali tidak memerlukan proses aktivasi, karena langkah ini hanya berlaku untuk paspor yang diperpanjang.
