Lompat ke konten
Kamis, 6 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Irak Ancam Milisi: Tolak Serahkan Senjata Akan Dikenai UU Terorisme

Koalisi Pemerintahan Irak menegaskan senjata harus di bawah kendali negara dan memperingatkan kelompok bersenjata yang menolak akan dihadapkan pada Undang-Undang Anti-Terorisme.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Pasukan keamanan Irak berjaga di Baghdad

Poin Utama

AI

Koalisi Pemerintahan Irak menegaskan penolakan tegas terhadap penggunaan wilayah negara itu untuk menyerang negara tetangga, serta menekankan pentingnya menghormati kedaulatan Irak dan hubungan regionalnya.

Dalam pernyataan resmi, koalisi menyebutkan bahwa pengendalian senjata oleh negara merupakan prioritas utama demi menjamin keamanan dan stabilitas dalam negeri, serta dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat otoritas negara.

Koalisi juga menegaskan bahwa setiap kelompok bersenjata yang menolak mengikuti kebijakan penyerahan senjata setelah batas waktu yang ditetapkan akan diproses sesuai Undang-Undang Anti-Terorisme yang berlaku di Irak.

Dalam konteks yang sama, koalisi menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk terus menerapkan langkah tegas terhadap kelompok bersenjata ilegal, guna memperkuat keamanan dan kedaulatan negara Irak.

Komentar (0)