Lompat ke konten
Senin, 17 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Penjelasan Imigrasi Saudi soal Cara Lapor Kehilangan Paspor bagi Warga Asing

Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan prosedur pelaporan kehilangan paspor bagi warga asing, termasuk langkah-langkah pengurusan secara daring.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Kantor Imigrasi Arab Saudi

Poin Utama

AI

Akun resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi menjelaskan tata cara pelaporan kehilangan paspor bagi warga asing yang tinggal di negara tersebut.

Melalui laman resminya di X, Imigrasi menyampaikan bahwa pemohon dapat membuat janji temu dan mendatangi kantor imigrasi di wilayah masing-masing untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dan data dari sistem komputer. Setelah itu, pemohon diminta untuk menghubungi kedutaan negara asal guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Penjelasan ini diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu warganet: "Bagaimana cara melaporkan kehilangan paspor bagi warga asing?"

Pengurusan Paspor Pengganti

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengungkapkan cara mengurus paspor pengganti bagi yang kehilangan, beserta dokumen dan prosedur yang diperlukan. Layanan ini dapat diakses secara daring melalui platform Absher.

Imigrasi menjelaskan, pelaporan kehilangan dapat dilakukan melalui layanan Tawasul, kemudian membuat janji temu untuk layanan perpanjangan paspor, dan selanjutnya mendatangi bagian kehilangan dokumen.

Komentar (0)