Senat AS Sahkan RUU Sanksi Komprehensif terhadap Rusia
Senat Amerika Serikat mengesahkan RUU berisi paket sanksi terhadap Rusia, hasil kampanye mendiang Senator Lindsey Graham untuk memperkuat dukungan bagi Ukraina.
Poin Utama
AISenat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang mencakup paket sanksi terhadap Rusia dengan dukungan mayoritas besar hari ini, sebagai hasil kampanye yang dipimpin mendiang Senator Lindsey Graham selama setahun untuk memperkuat dukungan AS bagi Ukraina dan mendorong Presiden Vladimir Putin mengubah sikapnya di tengah berlanjutnya perang.
RUU yang didukung kedua partai dan disetujui Senat dengan 86 suara berbanding 11 ini akan memberlakukan sanksi terhadap negara-negara yang masih membeli minyak, gas, dan ekspor Rusia lainnya, sebagai upaya memutus pendapatan yang membiayai perang oleh Putin.
RUU tersebut kini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas, namun DPR baru akan kembali dari masa reses musim panas pada bulan September.
Menurut kantor berita AFP, inisiatif legislatif yang dirancang bersama mendiang Senator Lindsey Graham ini menetapkan tarif bea masuk sebesar 100% terhadap lima negara pembeli terbesar energi Rusia, serta tarif 500% untuk seluruh impor dari Rusia ke Amerika Serikat.
RUU ini juga memberikan pengecualian bagi negara-negara yang porsi pembeliannya kurang dari 15% dari total ekspor gas tahunan Rusia, asalkan mereka mengurangi pembeliannya.
