Lompat ke konten
Minggu, 16 Agustus 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Dunia

Kementerian Sumber Daya Manusia Peringatkan Larangan Tenaga Kerja Asing di Pekerjaan Khusus Warga Saudi

Kementerian Sumber Daya Manusia menegaskan pelarangan tenaga kerja asing di pekerjaan khusus warga Saudi dan mengimbau pelaporan pelanggaran melalui aplikasi resmi.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi

Poin Utama

AI

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial menegaskan bahwa mempekerjakan tenaga kerja asing pada pekerjaan yang dikhususkan untuk warga Saudi merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Kementerian menjelaskan melalui akun resmi layanan pelanggan di platform X, bahwa pelanggaran tersebut dapat dilaporkan melalui aplikasi Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial untuk individu.

Kementerian juga mengimbau para penerima manfaat untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam melaporkan pelanggaran, yang dapat diakses melalui tautan: hrsd.gov.sa/hrsd-app

Keberatan atas Kelayakan Jaminan Sosial

Akun Jaminan dan Pemberdayaan sebelumnya mengumumkan batas akhir pengajuan keberatan atas kelayakan jaminan sosial untuk pencairan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan sistem jaminan sosial terkait keberatan dan pengumuman hasil kelayakan.

Menurut penjelasan akun Jaminan dan Pemberdayaan, batas akhir pengajuan keberatan atas kelayakan jaminan sosial adalah pada 27 bulan ini.

Sistem mengimbau para penerima manfaat untuk melengkapi permohonan keberatan dan melampirkan dokumen yang diperlukan melalui Platform Dukungan dan Perlindungan Sosial di tautan: https://sbis.hrsd.gov.sa/#/login.

Komentar (0)