Lompat ke konten
Selasa, 15 September 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Ekonomi

Senat AS Gagalkan RUU Pengaturan Pasar Aset Digital

Senat Amerika Serikat menggagalkan RUU pengaturan pasar aset digital yang didukung luas industri kripto dalam pemungutan suara prosedural pada Selasa.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 1 mnt baca
Gedung Senat Amerika Serikat

Poin Utama

AI

Senat Amerika Serikat dari Partai Republik dan Demokrat menggagalkan rancangan undang-undang yang telah lama dinantikan untuk mengatur struktur pasar aset digital, dalam pemungutan suara prosedural pada Selasa, menjadi kemunduran bagi legislasi yang mendapat dukungan luas dari perusahaan industri kripto.

Kantor berita Bloomberg melaporkan, para senator Demokrat mengemukakan kekhawatiran berkelanjutan terkait pasal-pasal etika dalam RUU tersebut, yang menyoroti kepentingan bisnis mantan Presiden AS Donald Trump di bidang mata uang kripto.

RUU ini bertujuan memberikan otoritas utama kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas untuk mengatur industri aset digital, namun membutuhkan 60 suara untuk dapat dilanjutkan, syarat yang tidak tercapai dalam pemungutan suara tersebut.

Kegagalan RUU ini menjadi pukulan besar bagi perusahaan dan pelaku industri kripto yang telah menginvestasikan ratusan juta dolar serta bertahun-tahun upaya untuk mendapatkan regulasi yang menguntungkan dan permanen dari Kongres, kurang dari dua bulan menjelang pemilu paruh waktu.

Di pasar mata uang kripto, harga Bitcoin turun 5,11% menjadi 75.057,41 dolar AS, menuju penurunan harian terbesar secara persentase sejak 2 Juni.

Komentar (0)