IMF Desak Lebanon Bebankan Kerugian ke Pemegang Saham Sebelum Nasabah
Dana Moneter Internasional meminta pemerintah Lebanon merevisi rancangan undang-undang stabilitas keuangan agar kerugian dibebankan kepada pemegang saham dan kreditur sebelum nasabah.
Poin Utama
AIDana Moneter Internasional (IMF) meminta pemerintah Lebanon untuk merevisi rancangan undang-undang stabilitas keuangan dan pengembalian simpanan.
IMF menyatakan permintaan ini bertujuan memastikan agar kerugian ditanggung terlebih dahulu oleh pemegang saham dan kreditur subordinasi sebelum nasabah, dalam rangka restrukturisasi sektor perbankan yang bermasalah.
Misi IMF mengakhiri kunjungannya ke Lebanon dengan menegaskan pentingnya menghormati urutan prioritas klaim, serta tidak membebankan kerugian kepada nasabah sebelum pemegang saham dan kreditur, sehingga restrukturisasi sektor perbankan dapat menghasilkan solusi yang baik sambil menjaga keberlanjutan keuangan dan utang publik.
IMF juga meminta agar rancangan undang-undang "Undang-Undang Kesenjangan Keuangan" diselaraskan dengan prinsip dan standar internasional, serta agar skema pengembalian simpanan sesuai dengan kemampuan sektor perbankan untuk bertahan dan keberlanjutan utang publik.
Undang-undang yang dimaksud, sebagai bagian dari reformasi keuangan, akan memungkinkan penetapan tanggung jawab atas kesenjangan keuangan sekitar 80 miliar dolar AS dari dana nasabah yang terjadi akibat pemerintah meminjam dari bank sentral, yang kemudian mengandalkan pinjaman dari bank-bank lokal. Krisis bermula ketika pemerintah gagal membayar utangnya ke bank sentral, sehingga masalah merembet ke bank-bank yang kini tidak memiliki cukup dana untuk nasabahnya.
