55 Pelanggaran Situs dan Benda Warisan Budaya pada Kuartal II 2026
Otoritas Warisan Arab Saudi mencatat 55 pelanggaran terhadap situs dan benda warisan budaya di sejumlah wilayah selama kuartal kedua 2026.
Poin Utama
AIOtoritas Warisan mengumumkan telah mencatat 55 pelanggaran yang menimpa situs dan benda warisan budaya di berbagai wilayah Arab Saudi selama kuartal kedua 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi situs dan warisan sejarah serta memperkuat kepatuhan terhadap peraturan di sektor ini.
Otoritas menjelaskan, pelanggaran yang terdeteksi meliputi 16 kasus pelanggaran lapangan yang ditemukan melalui patroli dan laporan. Kasus tersebut berupa penggalian, pengubahan bentuk situs bersejarah, serta kerusakan pada papan informasi dan peringatan, gerbang, dan pagar pelindung situs di wilayah Riyadh, Qassim, Asir, Tabuk, Perbatasan Utara, dan Al-Baha.
Selain itu, otoritas juga menemukan 12 pelanggaran melalui media sosial, termasuk survei arkeologi tanpa izin, memasuki dan menyebarkan informasi tentang situs bersejarah, pengambilan gambar menggunakan drone, penggalian dan pengubahan situs, kepemilikan benda purbakala, serta klaim interpretasi simbol yang dikaitkan dengan keberadaan harta atau peninggalan sejarah.
Sebanyak 27 pelanggaran lainnya terkait kepemilikan, penjualan, atau promosi benda purbakala dan budaya melalui media sosial, toko, dan platform daring, berdasarkan iklan yang terpantau. Barang-barang tersebut meliputi koin, benda logam, bejana, patung batu, dan benda budaya beragam, tanpa izin resmi yang diwajibkan.
Otoritas Warisan mengimbau warga dan penduduk untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap situs atau benda warisan melalui akun resmi media sosial, atau dengan mengunjungi salah satu kantor dan cabangnya di berbagai wilayah Kerajaan, menggunakan layanan "Laporan Arkeologi", atau menghubungi Pusat Operasi Keamanan Terpadu (911).

