Warga Ditangkap karena Menyalakan Api di Area Terlarang Cagar Alam Raja Salman
Pasukan Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan dengan menyalakan api di area terlarang Cagar Alam Raja Salman.
Poin Utama
AIPasukan Khusus Keamanan Lingkungan menangkap seorang warga yang melanggar aturan lingkungan karena tidak mematuhi petunjuk pelestarian vegetasi dengan menyalakan api di luar area yang diperbolehkan di Cagar Alam Raja Salman. Tindakan hukum telah diterapkan terhadap pelaku.
Pasukan tersebut menegaskan bahwa menyalakan api di luar area yang ditentukan di hutan dan taman nasional dapat dikenai denda hingga 3.000 riyal Saudi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran terhadap lingkungan atau satwa liar ke nomor 911 di wilayah Mekkah, Madinah, Riyadh, dan Timur, serta 999 dan 996 di wilayah lain di Kerajaan. Semua laporan akan ditangani secara rahasia tanpa menimbulkan tanggung jawab apa pun bagi pelapor.
