Lompat ke konten
Senin, 2 November 2026 · Riyadh
العربيةEnglishBuletinKontak
Arab Saudi

Peluncuran Sistem Wakaf dan Kelembagaan Terpadu untuk Layanan Dua Masjid Suci

Ketua Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, meluncurkan sistem wakaf dan kelembagaan terpadu untuk mendukung layanan keagamaan di dua masjid suci.

AJEL Indonesia1 jam lalu · 2 mnt baca
Peluncuran sistem wakaf terpadu layanan dua masjid suci

Poin Utama

AI

Ketua Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, meluncurkan sistem wakaf dan kelembagaan terpadu untuk mendukung layanan keagamaan di dua masjid suci, yang mencakup Wakaf Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Yayasan Ma’atsir Haramain, dan Perusahaan Hidayat Al-Qasidin. Inisiatif ini bertujuan memperkuat keberlanjutan keuangan dan kelembagaan, mengembangkan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pelaksanaan program serta proyek keagamaan.

Ia menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan langkah menuju pembangunan model wakaf dan kelembagaan yang berkelanjutan, dengan mengintegrasikan peran pengembangan sumber daya, pengelolaan, dan pelaksanaan proyek, serta memperkuat kemitraan dengan sektor nirlaba dan swasta. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengeluaran dan mengembangkan layanan keagamaan serta program edukasi yang diberikan kepada jamaah dua masjid suci, sejalan dengan target Visi Saudi 2030.

Ia menjelaskan, sistem ini didasarkan pada integrasi peran antar komponennya. Wakaf Urusan Keagamaan bertugas mengembangkan sumber daya dan investasi serta menyediakan pendanaan berkelanjutan, Yayasan Ma’atsir Haramain mengelola pendanaan, hibah, proyek, dan pengawasan, sementara Perusahaan Hidayat Al-Qasidin melaksanakan dan mengoperasikan proyek serta layanan sesuai standar kualitas dan efisiensi. Sistem ini memperkuat kerja kelembagaan terpadu dan mengubah inisiatif menjadi proyek berkelanjutan yang mendukung pengembangan program Al-Qur’an, edukasi, dan bimbingan, serta memperkaya pengalaman jamaah dua masjid suci.

Sistem ini mengadopsi kerangka kelembagaan terpadu untuk tata kelola dan manajemen proyek, termasuk penetapan peran dan wewenang, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penerapan metodologi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengukuran kinerja. Selain itu, sistem ini memanfaatkan teknologi modern dan kecerdasan buatan untuk mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan proyek melalui berbagai jalur pelaksanaan, baik secara langsung maupun melalui kemitraan dengan lembaga spesialis, guna memastikan pemanfaatan sumber daya yang optimal dan memperkuat peluang keberlanjutan.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari dukungan dan perhatian yang diberikan oleh pimpinan Arab Saudi terhadap sistem layanan keagamaan di dua masjid suci, serta komitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta keberlanjutan layanan bagi jamaah.

Komentar (0)