12 Mei Ditetapkan sebagai Hari Donor Organ Nasional
Pemerintah Arab Saudi menetapkan 12 Mei setiap tahun sebagai Hari Donor Organ Nasional, sesuai keputusan resmi yang diumumkan di surat kabar Um Al-Qura.
Poin Utama
AISurat kabar resmi "Um Al-Qura" menerbitkan keputusan Dewan Menteri Nomor (280) tanggal 19/03/1448 H, yang menyetujui penetapan tanggal 12 Mei setiap tahun sebagai Hari Donor Organ Nasional.
Isi keputusan tersebut sebagai berikut:
Setelah menelaah dokumen dari Diwan Kerajaan Nomor 71900 tanggal 10/9/1447 H, yang memuat surat dari Menteri Kesehatan sekaligus Ketua Dewan Kesehatan Saudi Nomor 27 tanggal 6/9/1447 H, mengenai usulan dewan untuk menetapkan hari khusus donor organ.
Setelah menelaah memorandum Nomor (3973) tanggal 25/11/1447 H yang disusun oleh Badan Ahli di Dewan Menteri, serta rekomendasi Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan Nomor (15-4/48/D) tanggal 26/1/1448 H, dan rekomendasi Komite Umum Dewan Menteri Nomor (1753) tanggal 15/2/1448 H, maka diputuskan:
Menyetujui penetapan tanggal 12 Mei setiap tahun sebagai Hari Donor Organ Nasional.
Lihat unggahan di platform X
